Minggu, 26 Juli 2015

CARA PASANG LAMPU LASER PADA MOTOR

Salah satu contoh pemakaian lampu laser pada motor (saat hujan)

Lampu laser yang akan kita bahas kali ini adalah lampu laser dengan tujuan untuk penambahan tingkat keamanan berkendara pada semua situasi dan cuaca. Bila anda pernah melihat anak-anak sedang bermain laser pointer seusai lebaran, dan anda membayangkan laser itu tertempel dikendaraan anda, maka anda mendekati benar.

Tujuan dari penggunaan laser itu adalah untuk memberikan tambahan tingkat keamanan berkendara disaat anda melalui cuaca yang buruk. Misalnya hujan lebat, berkabut, asap tebal, jalan basah dan lainnya. Dengan membentuk garis tambahan pada belakang atau depan kendaraan anda dengan laser ini, maka pengemudi di depan atau belakang kita akan lebih wasada dengan posisi kita. Dikarena sifat cahaya laser yang sangat pekat dan dapat terlihat pada cuaca sangat ekstrem sekalipun.

Arah cahaya dan penempatan laser pointer ini tergantung kebutuhan anda. Kebanyakan dipasang pada bagian belakang kendaraan, untuk memberikan efek waspada kepada pengendara di belakang kita.

Dengan garis lurus yang dihasilkan oleh cahaya laser ini, maka secara otomatis akan memberikan jarak aman bagi semua. Dengan sifat cahaya laser yang pekat dan berwarna merah ini juga, dapat terlihat pada segala cuaca. (Gelap, Hujan, Asap & Kabut)

Contoh penempatan lampu laser pada braket box motor

Cara pasang

Lampu laser ini membutuhkan listrik DC untuk menghidupkannya. (listrik yang stabil) dengan arus 12V. Serta daya <1W, karena pemakaian listriknya sangat minim. Tidak perlu khawatir akan bermasalah pada aki motornya.

pemasangan lampu ini sangat mudah, karena dimensi kepala lasernya sangat kecil (+/- 3X3cm). Sudah terdapat double tape untuk pegangan braket kepalanya, serta terdapat sepasang sekrup bilamana dibutuhkan.

Kabel driver laser ini cukup panjang sehingga untuk anda yang ingin menjadikan ini sebagai lampu DRL, maka anda tinggal menyambungkan kabel merah (+) ke output pada kunci kontak. Atau bisa juga digunakan sebagai lampu rem tambahan.

Sudut cahaya lampu ini juga dapat diatur pada braket pegangan kepalanya, maka otomatis jarak cahayanya akan dapat disesuaikan dengan yang kita butuhkan. Lampu ini 100% anti air, jadi tidak perlu ragu untuk penempatannya. Namun untuk bagian drivernya harap disimpan di tempat yang sejuk dan jauh dari air.

Untuk anda yang ingin membeli laser ini, penulis harapkan membeli produk yang bagus. Karena penulis telah banyak mencoba produk-produk laser ini yang beredar dipasaran, dan beberapa yang menjual dengan harga "murah" otomatis produknya sangat cepat rusak.

Hati-hati, karena anda akan menjadi pusat perhatian baru hanya karena pemasangan laser ini. Selamat berkarya.

Album foto-foto kami tentang Foglaser.

Senin, 20 Juli 2015

LAMPU LED DRL ADALAH

Lampu LED DRL Fleksibel 2 Mode Original AES


Lampu DRL Adalah.

Pada artikel kali ini penulis akan membahas mengenai lampu DRL yang sedang banyak di gandrungi oleh masyarakat dunia saat ini. Khususnya pada bidang otomotif. Sebelumnya kepanjangan dari DRL adalah "DayTime Running Lights", dengan istilahnya lampu yang menyala sepanjang saat.

Sejarahnya

Pada pertemuan negara - negara eropa bulan september 2008, tentang peraturan keamanan berkendara. Telah diputuskan bahwa setiap mobil yang di produksi pada tahun 2011 keatas, diwajibkan untuk menambahkan fitur DRL. Kebijakan yang lahir karena pentingnya lampu DRL pada banyak negara-negara eropa.

Lampu DRL tidak hanya memainkan peran pencahayaan pada mobil, tetapi juga untuk memperingatkan pejalan kaki dan pengguna kendaraan lainnya bahwa ada kendaraan yang dalam keadaan hidup sedang mendekat atau bergerak.

Di negara-negara Skandinavia, mengemudi pada siang hari  membutuhkan lampu utama untuk menyala. Dengan melanggar ketentuan tersebut, maka denda berat siap dibebankan kepada pelanggar. Negara-negara seperti Polandia dan Italia, juga memiliki peraturan yang mewajibkan menyalakan lampu di musim dingin.

singkatnya, tujuan lampu DRL adalah untuk memberikan keamanan bagi semua pengguna jalan raya.

Menurut penulis lampu DRL bukanlah tergantung dari bentuk, jenis dan harganya. Melainkan dari fungsi lampu tersebut. Bila mesin kendaraan anda menyala, dan terdapat lampu di bagian depan kendaraan yang ikut menyala secara otomatis. Maka itu sudah dapat disebut sebagai lampu DRL.

Pada pelaksaannya dinegeri ini, lampu utama kendaran roda dualah yang di wajibkan menyala. Mungkin karena memang populasi sepeda motorlah yang lebih banyak dari roda empat. RK MOTOR.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...